PJS WALI KOTA BANJARBARU PIMPIN APEL NETRALITAS ASN
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com — Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu, Rabu (30/9/2020), memimpin apel Gerakan Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 di Lapangan dr Murdjani. Apel juga diikuti Kapolres, Dandim 1006 Martapura,Ketua DPRD, Sekda, Ketua Bawaslu, para Kepala Dinas dan Camat se- Kota Banjarbaru.
Pjs Wali Kota Banjarbaru mengatakan agar para ASN menaati peraturan dan perundangan yang berlaku tentang netralitas selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 digelar.
“Salah satu asas yang harus digaris bawahi para ASN adalah netralitas. Saya juga sudah sampaikan ke Bawaslu jika saya tidak akan menolerir jika ada ASN yang tidak netral. Dan tidak akan membantu jika ada ASN yang disemprit Bawaslu,” kata Pjs Wali Kota.
Kepada semua ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru agar bersikap netral dan fokus pada tujuan sebagai pelayan masyarakat.
Dalam apel tersebut, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar mengapresiasi Pjs Wali Kota Banjarbaru. Menurutnya, ada dua hal dalam dekrlarasi ini yang menjadi poin penting adalah rezim administrasi pemerintahan dan rezim Pilkada. Rezim admistrasi pemerintahan kita harus tunduk kepada aturan terkait dengan SN. Dan rezim Pilkada atau Undang-undang Pilkada Nomor 10/2016 pada pasal71 ayat (1) dan pasal 70 ayat (2) yang mengatur semua ASN tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku. (Adv)