Balangan, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menunda Pemilihan Kepala Desa yang direncanakan digelar November 2020 di 19 desa diantaranya Desa Mampari di Kecamatan Batumandi, Desa Lingsir di Paringin Selatan, Desa Mangkayahu, Lok Batung, Lamida Bawah dan Desa Sungai Katapi di Kecamatan Paringin.
“Ada beberapa faktor mengapa dilakukan penundaan, yakni pandemi Covid19 dan adanya rasionalisasi anggaran yang membuat Pilkades tak dapat dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, Senin (20/7/2020).
Meski demikian, dijelaskannya, Pilkades diusulkan awal 2021, sehingga tahapan akan dimulai enam bulan sebelumnya. Awalnya, Pilkades diselenggarakan November 2020.
“Di 19 desa akan di jabat Pjs, dan apabila masa jabatan Kepala Desa nya telah selesai. Rata-rata masa jabatan mereka berakhir Desember 2020. Laporan pertanggungjawaban tetap disampaikan di akhir masa jabatan. Termasuk proses verifikasi dan evaluasi,” ujarnya.
(Roel/Red/SKD)