Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Polres Banjarbaru meraih peringkat pertama di Kalimantan Selatan dan meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima Tahun 2021. Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Hal itu dikatakan Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Wakapolres Banjarbaru Kompol Boma Wedhayanto Purnomo, Jumat (11/03/2022).
“Terdapat enam Polres jajaran Polda Kalsel yang mendapatkan predikat A. Polres Banjarbaru dengan nilai tertinggi sebesar 4,56, Polres Banjarmasin 4,54, Polres Tapin 4,53 dan Polres Hulu Sungai Selatan 4,51,” ucapnya.
Penilaian itu, dilanjutkannya, sesuai Peraturan Menpan RB nomor 17/2017 fokus pada kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Polres Kota Banjarbaru sendiri, lanjut Wakapolres, memiliki delapan inovasi di bidang pelayanan publik, yaitu pelayanan SIM di hari Sabtu, pelayanan cafe SIM yang dibuka di halaman kantor Samsat, SIM delivery, SKCK delivery, pelayanan SKCK kolektif atau komunitas, pendaftaran SKCK online, pendaftaran SIM online serta membuka pelayanan bersama di Gerai Layanan Terpadu dan Mal Pelayanan Publik di kantor Dinas PMPTSP Banjarbaru. (Randi, red)