Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ditresnarkoba Polda Kalsel sampaikan peredaran narkotika di Kalsel meningkat ditahun 2024, dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Jumat (27/12/2024), saat konferensi di Polda Kalsel.
Tahun 2024 ini Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polres jajaran, tercatat sebanyak 1.743 kasus narkotika berhasil diungkap. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 1.402 kasus.
“Adapun barang bukti yang turut kami amankan selama tahun 2024 seperti sabu 312.999,24 gram, ekstasi 118.942 butir, dan 6.581,88 gram, ganja 1.882,28 gram, daftar G 3.702 butir, Psikotropika 9.358 butir, dan Casio 68.820 butir,” ujarnya.
Sedangkan, ditahun 2023 barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu 151.242 gram, ekstasi 9.415 butir, ganja 1.563,72 gram, obat-obatan terlarang 130.694,83 butir, Psikotropika 7.314 butir dan 952,21 gram.
“Pada tahun 2024, ada sebanyak 2.230 tersangka yang berhasil diamankan. Sementara ditahun 2023, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 1.736 orang,” katanya.
Peningkatan ini kata Kapolda, menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Kalsel untuk terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kalsel.
(Randi, red)