PENGERJAAN JPO DI BANJARBARU LEWATI TANGGAL KONTRAK, KONTRAKTOR DIKENAKAN DENDA

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:54 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Proses pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kota Banjarbaru, atau lebih tepatnya di Jalan A Yani Kilometer 34, belum juga rampung. Dari pantauan SuratKabarDigital, nampak sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas pada rangka utama JPO, Kamis (29/12/2022).

Mengkonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda, melalui Kepala Bidang Bina Marga M Adi Maulana, membenarkan proses JPO masih berlangsung dan tidak sesuai terget.

“Konsekuensinya, pihak kontraktor harus membayar denda sesuai nilai kontrak perharinya,” ucap Adi.

EB5CAC7F-DE39-4326-BB3F-7FF50F75B6DF PENGERJAAN JPO DI BANJARBARU LEWATI TANGGAL KONTRAK, KONTRAKTOR DIKENAKAN DENDA

Padahal sesuai kontrak pengerjaan, proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 5 Miliar itu dijadwalkan harus sudah selesai pada Rabu (28/12/2022) lalu.

Denda yang harus dibayar oleh pihak kontraktor, dilanjutkannya, yakni sebesar 1/1.000 dari sisa bagian kontrak yang terlambat atau belum dikerjakan.

“Saat ini progres pengerjaan JPO sudah 98,5 persen atau dalam tahap penyempurnaan. Semoga tidak berapa lama lagi pekerjaan bisa selesai 100 persen,” katanya.

Masih kata Adi, penyebab tidak bisa selesainya pembangunan JPO sesuai tanggal kontrak karena ada beberapa kesalahan rekanan memprediksi pekerjaan baik dalam pengiriman barang dan tahapan pekerjaan. (Randi, Rudy Azhary, red)

happy PENGERJAAN JPO DI BANJARBARU LEWATI TANGGAL KONTRAK, KONTRAKTOR DIKENAKAN DENDA
Happy
0 %
sad PENGERJAAN JPO DI BANJARBARU LEWATI TANGGAL KONTRAK, KONTRAKTOR DIKENAKAN DENDA
Sad
0 %
excited PENGERJAAN JPO DI BANJARBARU LEWATI TANGGAL KONTRAK, KONTRAKTOR DIKENAKAN DENDA
Excited
0 %
sleepy PENGERJAAN JPO DI BANJARBARU LEWATI TANGGAL KONTRAK, KONTRAKTOR DIKENAKAN DENDA
Sleepy
0 %
angry PENGERJAAN JPO DI BANJARBARU LEWATI TANGGAL KONTRAK, KONTRAKTOR DIKENAKAN DENDA
Angry
0 %
surprise PENGERJAAN JPO DI BANJARBARU LEWATI TANGGAL KONTRAK, KONTRAKTOR DIKENAKAN DENDA
Surprise
0 %
Previous post TAHUN 2022, NARKOBA DI BANJARBARU MENINGKAT
Next post SELAMA 2022, POLRES BANJARBARU SELESAIKAN KASUS TINDAK PIDANA KAMTIBMAS SEBANYAK 441

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *