Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru, mulai menghadirkan aplikasi digital ID atau identitas kependudukan digital kepada ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru, Selasa (04/10/2022). Identitas kependudukan digital tersebut merupakan aplikasi yang terpasang pada smartphone berbasis android, berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan dan menampilkan dokumen berbentuk digital dari Kartu Tanda Pendudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, hadirnya aplikasi ini tentunya mempermudah kepemilikan KTP dan KK untuk dapat mengakses kapanpun dan dimanapun selama ada koneksi internet.
“Penerapan atau pengenalan aplikasi ini dimulai kepada Kepala SKPD, Camat dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Setelah ini akan kami teruskan atau lanjutkan penerapan identitas kependudukan digital kepada masyarakat Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Wali Kota melanjutkan, kedepan masyarakat Kota Banjarbaru tidak perlu lagi membawa KTP yang berbentuk kartu, melainkan hanya melalui handphone saja sudah ada ID semua lengkap dalam smartphone masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru, Sri Fatma Karmalita mengatakan, digital ID atau Identitas Kependudukan Digital ini merupakan program dari Pemerintah Pusat dan berlaku untuk seluruh penduduk Indonesia.
“Nantinya setelah selesai semua penerpan aplikasi ini kepada ASN, kami akan menyasar kepada masyarakat. Namun untuk masyarakat ini kami masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat,” ucapnya.