Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Rencana akan pembangunan kawasan di Kecamatan Cempaka yang akan dianggarkan sebesar 16 miliar oleh Pemko Banjarbaru, masih tidak mendapat sepenuhnya persetujuan warga Cempaka, khususnya yang berada di sekitar kawasan sungai kuranji.
Hal tersebut diketahui saat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah, menghadiri sosialisasi penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, Selasa (2/7/2024).
“Belum ada kesepakatan pada pertemuan kali ini, karena masih ada beberapa warga yang menolak untuk di relokasi. Kami beri waktu sepekan kedepan untuk warga mengambil keputusan akhir,” ujar Sekda.
Menurutnya, jika masih ada warga yang menolak bahkan hanya satu warga yang menolak, program tersebut tidak dapat dilakukan. Mengingat, program tersebut akan dijalankan pada tahun 2025 mendatang.
“Masyarakat yang direlokasi akan mendapatkan rumah dengan type 36 serta jalan lingkungan delapan meter. Sedangkan yang kena pemotongan rumahnya akan kami perbaiki lagi,” katanya.
Alasan sebagaian warga masih menolak program tersebut lantaran luas sungai yang akan ditetapkan seluas 8 meter dan sepadan 6 meter kanan kiri.
Ukuran tersebut, kata Sekda, merupakan hasil kajian para ahli, dengan tujuan mengantisipasi terjadi banjir di wilayah tersebut.
Dari data Disperkim Banjarbaru, total ada 95 rumah yang terlibat dalam program pembangunan kawasan tersebut. Lengkapnya, 70 rumah direlokasi, dan 25 pemotongan rumah.