Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama Forkopimda Kota Banjarbaru melakukan kegiatan patroli PPKM Level II di Kota Banjarbaru, Sabtu (12/02/2022). Kegiatan awal patrol dipusatkan di depan Balai Kota Banjarbaru, yang mana pada giat patroli PPKM Level II di Kota Banjarbaru menyasar sejumlah cafe maupun kawasan kuliner yang jadi sasaran utama.
Wali Kota mengakui, bahwa masih banyak pemilik maupun pelaku usaha melanggar aturan jam operasional yang diberlakukan dalam status PPKM Level 2. “Bahkan ada pula cafe yang kedapatan belum melengkapi izin usahanya,” ujarnya.
Wali Kota melanjutkan, pihaknya yang mendapati masih adanya kerumunan tersebut, terpaksa membubarkan pengunjung dengan mengedepankan tindakan yang humanis. Sementara para pemilik tempat usaha yang melanggar aturan ataupun lalai mendapatkan teguran.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa Banjarbaru saat ini kembali menerapkan aturan PPKM,” katany.
Masih kata Wali Kota, pihaknya akan memanggil para pemilik cafe yang kedapatan masih belum memiliki izin.