Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Sengketa lahan antara PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dan seorang warga bernama Leonardo Agustinus Sinaga memasuki babak krusial. Namun bukan hanya soal kepemilikan lahan seluas 1.123 meter persegi, pihak PTAM menengarai adanya motif tersembunyi di balik gugatan yang disertai tuntutan ganti rugi fantastis senilai Rp6 miliar itu.
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Mujahid Zarkasi dari Kantor Hukum AMZ & Associates, PTAM Intan Banjar menyebut gugatan Leonardo sarat kejanggalan dan patut dicurigai bukan murni sengketa perdata.
“Kami menduga ada agenda lain. Dari fakta yang kami miliki, tuduhan itu tidak berdasar. Bahkan bukti kepemilikan yang diajukan pun belum tentu sah secara hukum,” ujar Mujahid saat konferensi pers di kantor PTAM Intan Banjar, Banjarbaru, Senin (17/6/2025).
Pihak PTAM menyoroti fakta bahwa Leonardo bukan pertama kalinya melayangkan gugatan serupa.
“Beberapa gugatan sebelumnya gugur sebelum masuk ke pokok perkara. Ini makin memperkuat dugaan kami bahwa ada motif lain di balik manuver hukum ini,” jelasnya.
PTAM Intan Banjar juga menilai angka ganti rugi yang diajukan terlalu mengada-ada. “Tuntutannya minta ganti rugi Rp6 miliar atas klaim penyerobotan. Tapi saat diverifikasi, dasar hukumnya lemah,” ucap Mujahid.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Martapura secara profesional dan terbuka. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PTAM menekankan pentingnya menjaga transparansi dan integritas di tengah sorotan publik.
“Kami siap hadapi gugatan ini secara terbuka. Tapi kalau ada upaya merusak nama baik perusahaan, kami tak segan mengambil tindakan hukum balik,” ucapnya.
Selain menghadapi gugatan perdata, manajemen PTAM tengah mempertimbangkan upaya hukum lanjutan, termasuk pidana, jika ditemukan indikasi fitnah atau manipulasi dokumen dalam kasus ini.
“Pengadilan tetap kita hormati. Tapi jika ada pihak yang menyebarkan opini liar tanpa dasar, kami akan sikapi secara tegas,” kata Mujahid.
(Randi, red)