Home Blog Page 6

POLRES BANJAR UNGKAP PULUHAN KASUS NARKOBA SELAMA DUA PEKAN: SABU, PSIKOTROPIKA, DAN CARNOPHEN DISITA, RIBUAN JIWA TERSELAMATKAN

0

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Komitmen kuat Polres Banjar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan lewat gelaran Press Conference hasil Operasi Antik Intan 2025, Rabu (2/7/2025) pagi di Aula Sarja Arya Racana, Mapolres Banjar.

Dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP dr Fadli, kegiatan ini membeberkan capaian signifikan selama operasi yang berlangsung selama dua pekan, dari 17 hingga 30 Juni 2025.

“Hasilnya, sebanyak 47 kasus narkotika berhasil diungkap rekan Satresnarkoba dan Polsek jajaran, dengan 53 orang tersangka, terdiri dari 48 laki-laki dan 5 perempuan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Banjar dalam menekan peredaran gelap narkoba di Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Banjar.

Dari total kasus yang terungkap, wilayah hukum Polsek Simpang Empat mencatat jumlah barang bukti sabu-sabu terbanyak, yakni 56,24 gram dari total 123,39 gram sabu yang disita. Selain itu, petugas juga mengamankan 250 butir psikotropika jenis Atarax, serta 287 butir Carnophen (Zenith).

“Barang bukti ini jika dikalkulasikan nilainya mencapai lebih dari Rp225 juta, dan yang paling penting, kami berhasil menyelamatkan sekitar 2000 jiwa lebih dari potensi penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Polres Banjar juga memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan obat terlanang. Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender dengan larutan sabun lalu dibuang ke saluran septic tank.

Disamping itu, Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi mengatakan, para tersangka dijerat pasal-pasal berat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari 4 hingga 20 tahun penjara, serta denda yang bisa mencapai Rp10 miliar lebih,” ucap AKP Tatang.

AKP Tatang juga menyampaikan, pihaknya tak hanya fokus pada penindakan, namun juga intensif dalam penyelidikan jaringan peredaran.

“Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya. Ini bukan akhir, tapi awal dari penegakan hukum yang lebih intens,” ujarnya.

AKP Tatang juga mengajak, seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat sangat berarti dalam perang melawan narkoba,” katanya.


(Randi, red)

12 REMAJA  DIDUGA TERLIBAT KELOMPOK MENYIMPANG, POLRES BANJARBARU SITA 9 SENJATA TAJAM

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Banjarbaru terus dilakukan aparat kepolisian. Dalam patroli akhir pekan, Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 12 anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam aktivitas kelompok remaja yang mengarah pada perilaku menyimpang.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dalam dua waktu berbeda. Patroli pertama, Minggu (29/6/2025) dini hari, petugas mengamankan enam anak remaja yang sedang nongkrong di sebuah tempat di Banjarbaru.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mencurigai keterlibatan mereka dalam satu grup WhatsApp yang terindikasi sebagai kelompok remaja dengan aktivitas menyimpang. Salah satu dari anak-anak tersebut juga mengakui menyimpan senjata tajam di rumahnya.

“Petugas kemudian melakukan penelusuran dan menemukan tujuh buah senjata tajam dari salah satu rumah anak tersebut,” ujar AKP Haris, Senin (30/6/2025).

Tak hanya itu, patroli kembali menemukan enam anak lainnya pada Senin (30/6/2025) pagi. Meski tak membawa senjata saat diamankan, dari pemeriksaan lanjutan, dua senjata tajam ditemukan kembali di salah satu rumah dari kelompok kedua.

“Total ada 12 anak yang diamankan, sebagian besar masih berstatus pelajar SMP, dan beberapa lainnya putus sekolah,” jelasnya.

Karena saat diamankan mereka tidak membawa senjata secara langsung, para remaja tersebut tidak ditahan, namun dikenakan pembinaan, wajib lapor, serta dilakukan pemanggilan terhadap orang tua dan guru sekolah mereka.

Menurut AKP Haris, langkah ini merupakan bagian dari tindakan pencegahan untuk mencegah potensi kriminalitas di usia remaja serta menciptakan lingkungan Banjarbaru yang tetap aman dan damai.

“Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat mencegah perbuatan tindak pidana yang dilakukan anak di bawah umur,” katanya.
(Randi, red)