Home Blog Page 4

PERDANA, WALI KOTA BANJARBARU ERNA LISA HALABY: DATA BASE WARGA TAK MAMPU AGAR TEPAT SASARAN

0

Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya serta mewujudkan program-program yang belum terealisasi.

Hal itu disampaikan saat Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2025), di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru. Ini adalah kali pertama Erna Lisa Halaby sebagai Wali Kota Banjarbaru rapat di Gedung DRPD.

“Kami akan melanjutkan pembangunan yang baik dari Wali Kota sebelumnya dan mewujudkan apa yang belum terwujud,” ujar Erna Lisa Halaby.

Dalam fokus kerja ke depan, Wali Kota menyebutkan bahwa pihaknya akan memastikan kesejahteraan para penggali kubur, memperkuat mitigasi bencana, serta mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.

“Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi, dan akan membantu serta bersinergi untuk meningkatkan pembangunan di Kota Banjarbaru,” tambahnya.

Wali Kota Erna Lisa Halaby juga mengungkapkan bahwa Banjarbaru akan segera memiliki database warga tidak mampu agar penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.

“Kota yang maju adalah kota yang terang. Masih banyak wilayah di Banjarbaru yang belum terang. Termasuk penataan ulang semua jaringan kabel yang mengganggu serta membahayakan warga atau pelintas di bawahnya,” ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penanggulangan kebencanaan, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengembangan sistem sanitasi yang layak.

“Kami mengajak semua pihak dan para anggota dewan agar turun langsung ke lapangan, sehingga kondisi di lapangan dapat terpantau secara langsung dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tutupnya.

Rapat Paripurna dihadiri Forkompinda Kota, para Kepala Dinas, BUMD, POLRI dan TNI, dan Camat serta para Lurah

(Rudy Azhary, Red)

BANJARBARU AJUKAN PROPOSAL DAK KE KEMENTERIAN UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN

0

Suratkabardigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi mengajukan sejumlah proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) ke kementerian terkait sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan di berbagai sektor. Dokumen tersebut disusun secara rinci oleh perangkat daerah dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Erna Lisa Halaby.

Perempuan pertama dalam sejarah Kota Banjarbaru terpilih sebagai Wali Kota ini menegaskan bahwa seluruh proposal telah melalui proses perencanaan yang matang, mencakup rencana kegiatan, kebutuhan anggaran, serta target capaian yang sesuai dengan prioritas nasional. “Kami pastikan proposal ini mencerminkan kebutuhan masyarakat Banjarbaru dan mendukung arah pembangunan nasional,” ujarnya, Jumat (27/6).

Proposal DAK yang diajukan akan diverifikasi oleh kementerian sesuai bidang masing-masing. Jika disetujui, dana akan disalurkan ke kas daerah untuk mendanai kegiatan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap alokasi DAK tahun ini dapat dimanfaatkan secara transparan dan tepat sasaran, guna mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah. (Adv, Rudy Azhary, red)

RSD IDAMAN BANJARBARU INGATKAN BAHAYA ANTIBIOTIK YANG TIDAK sd

0


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan antibiotik yang tidak teratur melalui unggahan edukatif di media sosial resminya.

Direktur RSD Idaman, dr Danny Indrawardhana, menegaskan bahwa penggunaan antibiotik yang salah—seperti menghentikan obat sebelum waktunya atau mengonsumsinya tanpa resep dokter—dapat memicu resistensi bakteri dan memperparah infeksi.

“Penggunaan antibiotik yang tidak tepat bisa membuat bakteri kebal, menyebabkan infeksi baru, hingga meningkatkan biaya pengobatan,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).

Selain resistensi, dampak lain termasuk superinfeksi, alergi, gangguan mikrobioma tubuh, dan reaksi anafilaksis. Untuk itu, RSD Idaman mengajak masyarakat mengikuti aturan pakai, tidak menyimpan sisa antibiotik, serta hanya mengonsumsi antibiotik sesuai resep dokter.

“Kesadaran bersama penting untuk menjaga efektivitas antibiotik demi kesehatan jangka panjang,” tutup dr Danny.

WINDI NOVIANTO DORONG ERA BARU KEPEMIMPINAN LISA-WARTONO DENGAN TIGA KUNCI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BANJARBARU

0


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang baru, Erna Lisa Halaby dan Wartono, mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif. Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto, menilai era baru ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melesatkan pembangunan kota melalui tiga fokus utama: pemerintahan terbuka, keselarasan visi, dan percepatan pelayanan publik.

“Banjarbaru butuh lompatan. Kami di DPRD siap bersinergi, asal roda pemerintahan dijalankan secara terbuka dan kolaboratif,” kata Windi.

Menurut Windi, langkah pertama untuk mempercepat pembangunan adalah keterbukaan dalam penyusunan kebijakan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan anggaran hingga pengawasan pelaksanaan program.

“Transparansi dan kerja sama harus menjadi fondasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dan DPRD tidak bisa hanya mengawasi dari luar,” tegasnya.

Selaras dengan visi Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera), DPRD berharap setiap program strategis dijalankan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan aspirasi masyarakat.

“Visi tidak boleh sekadar slogan. Harus diturunkan jadi program yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama yang menyentuh keadilan dan pemerataan,” ujarnya.

Percepatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur menjadi sektor krusial yang tak boleh diabaikan. Windi menilai, dua sektor ini merupakan wajah nyata dari kinerja pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Kami ingin melihat perubahan konkret, mulai dari pelayanan di kelurahan hingga proyek-proyek infrastruktur yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” katanya.

Windi menambahkan, Lisa-Wartono bukan sekadar pasangan kepala daerah baru, tetapi simbol harapan baru. Menurutnya, jika tiga sektor prioritas ini dijalankan dengan semangat kolaborasi, maka Banjarbaru akan melangkah lebih cepat menuju kota yang maju dan berdaya saing.

“Dukungan kami bukan basa-basi. Tapi kami juga ingin ada keseriusan dari pemerintah untuk menjadikan sinergi ini sebagai budaya kerja,” pungkasnya.

SAKSI AHLI NILAI PROSES PIDANA KASUS KAKEK KAHPI PERLU DITINJAU ULANG: PERDATA BUKAN PIDANA

0

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Pengadilan Negeri Martapura kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) atas perkara pidana yang menjerat Kahpi 73 tahun, Kamis (26/6/2025). Kakek asal Kabupaten Banjar ini sebelumnya divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung atas dugaan penguasaan lahan yang dianggap bermasalah.

Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum menghadirkan satu saksi fakta dan satu saksi ahli dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr Yulia Qamariyanti.

Dr Yulia menyampaikan, konflik seperti ini umumnya terjadi akibat ketidaksesuaian antara data sertifikat dan kondisi lahan di lapangan. Ia menekankan bahwa dalam sengketa lahan yang melibatkan dua pihak dengan klaim kepemilikan, seharusnya perkara diselesaikan melalui jalur perdata.

“Jika terjadi klaim ganda terhadap suatu bidang tanah, maka seharusnya dibuktikan terlebih dahulu melalui sidang perdata, bukan langsung diproses secara pidana,” ujarnya.

Menurutnya, masalah batas tanah sering kali terjadi di wilayah yang belum dimanfaatkan dan hanya ditandai dengan patok atau penanda sederhana. Hal inilah yang kerap memicu tumpang tindih, terutama jika belum ada pemetaan yang jelas.

Sementara itu, kuasa hukum Kahpi, Dedi Sugianto, menyoroti aspek administratif dalam proses hukum yang dijalani kliennya. Salah satunya adalah kesaksian H Umar, yang menyebut bahwa dirinya baru mengetahui surat dari kantor pertanahan mengenai tumpang tindih lahan beberapa bulan setelah surat itu dibuat.

“Surat itu tidak diterima langsung oleh saksi. Baru diketahui saat ia datang sendiri ke kantor pertanahan pada tahun 2013. Ini menunjukkan ada persoalan dalam pemberitahuan resmi,” kata Dedi.

Dedi menambahkan, Kahpi memiliki surat keterangan dari desa yang menyatakan tidak ada masalah atas tanah yang ia tempati di KM 17,8. Sampai saat ini, belum ada putusan perdata yang menetapkan siapa pemilik sah atas lahan tersebut.

“Selama belum ada putusan perdata, kami menilai tidak ada dasar kuat untuk menjadikan perkara ini sebagai pidana,” ucapnya.
(Randi, red)

PEMPROV KALSEL

HUT KE-79 BHAYANGKARA, GUBERNUR KALSEL PUJI KINERJA POLDA: KALSEL AMAN DAN NYAMAN BERKAT POLISI

0
Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kalsel, atas peran dan dedikasi...

PEMKO BANJARBARU

PKK Banjarbaru Cetak Sejarah

0
Banjarbaru, Suratakabardigital.com - Sebanyak 12 pria resmi dilantik menjadi bagian dari jajaran pengurus TP PKK Kota Banjarbaru periode 2025–2030, Sabtu (5/7/2025), di Aula...

DPRD BANJARBARU

WINDI NOVIANTO DORONG ERA BARU KEPEMIMPINAN LISA-WARTONO DENGAN TIGA KUNCI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BANJARBARU

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang baru, Erna Lisa Halaby dan Wartono, mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif....

RSD IDAMAN

MENTERI LHK JALANI PEMERIKSAAN MCU DI RSD IDAMAN BANJARBARU, LAYANAN DINYATAKAN PROFESIONAL DAN KOMPREHENSIF

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru...

PTAM INTAN BANJAR

PTAM INTAN BANJAR DUGA ADA MOTIF TERSELUBUNG DI BALIK GUGATAN SENGKETA LAHAN RP6 MILIAR

0
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Sengketa lahan antara PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dan seorang warga bernama Leonardo Agustinus Sinaga memasuki babak krusial. Namun...