Home Blog Page 315

TOK, RUU KUHP RESMI DISAHKAN

0

Jakarta, SuratKabarDigital.com – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (06/12/2022). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan, pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.

“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR RI.

Menurut Yasonna, produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP.

Masih kata Yasonna, KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik

“RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” ujarnya.

Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis.

Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

Yasonna menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” jelasnya.

Yasonna menjelaskan bahwa, pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana.

“Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” ucapnya.

Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman yang berisikan keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, jika terdakwa adalah anak, berusia di atas 75 tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan beberapa keadaan lainnya.

“Meskipun demikian, diatur pula ketentuan mengenai pengecualian keadaan-keadaan tertentu itu. Yaitu terhadap pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus, atau tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta merugikan perekonomian negara,” katanya.

Selanjutnya, pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu, perampasan barang, pengumuman putusan hakim, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin, dan pemenuhan kewajiban adat setempat.

Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, yaitu perwujudan nyata dari diterapkannya double track system dalam pemidaan Indonesia. Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada orang dengan disabilitas mental atau intelektual.

Terakhir, perumus RUU KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

Berkenaan hal tersebut, Lilik Sujandi selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel Undang-Undang yang telah disahkan, dan siap melaksanakan dan membantu sosialisasi melalui unit kerja yang ada di Kantor Wilayah. “Kami akan mendukung hasil yang sudah ditetapkan, kami juga akan melaksanakan sesuai tugas dan wewenang yang ada di Kantor Wilayah. Sosialisasi juga dapat dilakukan untuk memperluas informasi yang tersampaikan ke masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” katanya.

Greatest 5 blue gym Popular Game Damages

0

The most famous symptoms tend to be discomfort, lack of range of motion, soreness inside make range, and commence soreness as walking. Soccer ball evaluations like a very best sport regarding making damages and commence Carey playing cards that the more popular types of injuries are the ones the particular customize the anterior cruciate ligament in the lower leg. Below damage are generally main and a lot of time must be treated from operation and start longer real counselling functions.

MARAK PEMBUANGAN BAYI, DPRD BANJARBARU MINTA SKPD TERKAIT UNTUK BERGERAK

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Beberapa waktu lalu heboh dengan adanya pembuangan bayi di Banjarbaru, yang dilakukan oleh oknum orang tua yang tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari, sangat menyayangkan kejadian kekerasan terhadap bayi yang dibuang oleh oknum orang tua yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan kejadian seperti ini, kami akan mendorong SKPD terkait agar berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu,” katanya. Selasa (6/12/2022).

Menurut Nurkhalis, ada kemungkinan bayi dibuang karena faktor ekonomi atau diduga tidak diinginkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dikarenakan terjadi akibat kenakalan remaja.

“Kemungkinan bisa saja seperti itu, sebab apabila seorang ibu yang menginginkan kehamilan tidak mungkin membuang bayinya sendiri. Kejadian seperti itu tidak seharusnya terjadi, jika seseorang dibekali dengan keimanan dan karakter perilaku baik,” ucapnya.

Masih kata Nurkhalis, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk memantau anak, khususnya anak remaja. Sebab dilanjutkannya, jika sudah terjadi lalu sang ibu yang membuang diberi sanksi, menurutnya tidak akan lebih baik daripada mencegah terjadinya hal tersebut.

“Saya harap SKPD terkait agar gencar melakukan penyuluhan guna meningkatkan keimanan dan memberikan kesadaran kepada para remaja dibangku sekolah, agar terhindar dari kenakalan remaja dan pergaulan bebas,” ujarnya. (Randi, Rudy Azhary, red)

HANYA DI BANJARBARU, KEGIATAN APEKSI REGIONAL KALIMANTAN BERBEDA DARI YANG LAIN

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pertama kali dilakukan, Musyawarah Komsariat Wilayah V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) regional Kalimantan tahun 2022 Kota Banjarbaru, menggelar kegiatan Shooting Challange, Selasa (6/12/2022), di Lapangan Tembak Mako Brimob Polda Kalsel Banjarbaru.

Kegiatan Shooting Challange atau tantangan menembak yang diikuti Wali Kota se-Kalimantan itu, merupakan kali pertama dilaksanakan dalam agenda Musyawarah APEKSI.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, kegiatan Wali Kota Shooting Challange ini dilakukan sebagai pembeda dengan agenda Musyawarah APEKSI di daerah lain.

“Untuk pembeda saja, karena belum pernah dilaksanakan kegiatan menembak di APEKSI lain, jadi disini kami laksanakan,” ujarnya.

Wali Kota berharap, dengan adanya berbagai kegiatan ini, dapat menjadi daya tarik dalam pelaksanaan Musyawarah Komsariat Wilayah V APEKSI regional Kalimantan 2022 di Kota Banjarbaru kali ini.

“Semoga ini menjadi daya tarik bagi kawan-kawan yang hadir di APEKSI se-Kalimantan 2022 di Kota Banjarbaru,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengucapkan, adanya kegiatan tersebut menjadi sensasi baru baginya.

“Ini sensasi sekali, karena kami harus menembak sasaran dan belajar bagaimana cara menggunakan senjata api. Juga mengajarkan untuk melatih konsestrasi, ketenangan dan fokus, yang mana bisa diterapkan dalam pekerjaan,” ucapnya.

PENANAMAN POHON DI PASAR BAUNTUNG BANJARBARU MENJADI KEGIATAN PERTAMA APEKSI REGIONAL KALIMANTAN

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kehadiran para tamu undangan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Kalimantan, di Kota Banjarbaru, dalam rangka Musyawarah Komisariat (Muskom) Wilayah V, dimulai dengan penanaman pohon, Selasa (6/12/2022), di Pasar Bauntung Kota Banjarbaru.

Berbagai pohon yang ditanam oleh 10 Pimpinan Daerah se Kalimantan, salah satunya menanam bibit pohon kopi. Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, penanaman ini menjadi kegiatan rutin setipa rapat-rapat APEKSI.

“Semoga dengan dilakukannya penanaman pohon ini, lingkungan kita semakin hijau, dan semakin lestari serta semakin nyaman,” katanya.

Menurut Aditya, alasan dilakukannya penanaman pohon di Pasar Bauntung karena, dirinya menilai, masih kurang penghijauan di lokasi tersebut.

“Saat ini juga, RTH di Kota Banjarbaru banyak ditanami pohon yang menghasilkan sesuatu. Apalagi saat ini di Kota Banjarbaru banyak tumbuh kembang tempat-tempat kopi shop. Bisa jadi ciri khas di Kota Banjarbaru,” ucapnya.

RATUSAN PESERTA IKUTI FUN BIKE APEKSI REGIONAL KALIMANTAN

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Usai melakukan penanaman pohon bersama, Rombongan Musyawarah Komisariat (Muskom) Wilayah V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Kalimantan, melanjutkan kegiatan mengunjungi Kampung Pembuat Jamu Loktabat (Pejabat) Banjarbaru, Selasa (6/12/2022), dengan menggunakan sepeda.

Kordinator Fun Bike, Dedi Sutoyo mengatakan, selain mengunjungi Kampung Pejabat, para rombongan juga mengunjungi Embung Sidodadi, dan Lapangan Tembak Mako Brimob Polda Kalsel.

“Total pesepeda yang ikut sebanyak 150 orang. Selain itu, juga banyak klub-klub pesepeda lainnya yang ikut meramaikan,” katanya.

Menurut Dedi, kegiatan tersebut menjadi pakem setiap kegiatan APEKSI. Karena, dijelaskannya, untuk memanaskan badan dan dapat melihat jalur sebagian yang ada di Kota Banjarbaru.

DISKOMINFO KALSEL DORONG 13 DAERAH SEGERA MIGRASI KE PUSAT DATA NASIONAL,...

0
Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus tancap gas mendukung transformasi digital. Salah satu langkah strategisnya...

BANGKU TAK TERSEDIA, SISWA BAWA MEJA SENDIRI KE SEKOLAH, SISKA MONALISA...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Potret buram dunia pendidikan dasar kembali mencuat di Kota Banjarbaru. Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur, nasib para siswa di SDN 2...

SATLANTAS POLRES BANJARBARU GELAR RAZIA HUMANIS: PELANGGAR DITEGUR, ANAK DIBEKALI HELM...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ada yang berbeda dari razia kendaraan bermotor yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru, Rabu pagi (17/7). Tak hanya melakukan...

708 RUMAH TAK LAYAK HUNI TERDATA, DISPERKIM BANJARBARU GENJOT 101 PERBAIKAN...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru bergerak cepat memperbaiki kondisi hunian warga miskin melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni...

SEHAT FINANSIAL DAN BEBAS UTANG, PTAM INTAN BANJAR SETOR DIVIDEN RP5,2...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Di tengah peringatan hari jadinya yang ke-37, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menegaskan posisinya sebagai perusahaan daerah yang sehat secara...

MENTERI LHK JALANI PEMERIKSAAN MCU DI RSD IDAMAN BANJARBARU, LAYANAN DINYATAKAN...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru...

PKK Banjarbaru Cetak Sejarah

0
Banjarbaru, Suratakabardigital.com - Sebanyak 12 pria resmi dilantik menjadi bagian dari jajaran pengurus TP PKK Kota Banjarbaru periode 2025–2030, Sabtu (5/7/2025), di Aula...

PRESIDEN PRABOWO UMUMKAN KENAIKAN GAJI HAKIM HINGGA 280 PERSEN

0
Nasional, Suratkabardigital.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di...

PERAN RPD HALAMAN III DIPA DALAM MENINGKATKAN KETEPATAN DAN KETERTIBAN PERENCANAAN...

0
Oleh : Abi Dzar GhiffariFungsional PTPN Mahir KPPN Banjarmasin Dalam Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) dikenal dokumen kunci dengan nama Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran atau yang...

YAYASAN ABDUL AZIZ HALABY KEMBALI GELAR TABLIGH AKBAR BERSAMA USTAZ ABDUL...

0
Banjarbaru, Suratkabardigital.com – Yayasan Abdul Aziz Halaby kembali menggelar tabligh akbar dengan menghadirkan dai kondang, Ustaz Abdul Somad. Acara tersebut akan dilaksanakan di Lapangan...

Jurnalis Banjarbaru Bagikan Daging Kurban dari Hj. Lisa Halaby pada Idul...

0
Banjarbaru – Para jurnalis di Kota Banjarbaru melaksanakan pembagian daging kurban dalam rangka peringatan Iduladha 1446 Hijriah, Jumat (6/6/2025) siang. Kegiatan sosial ini berlangsung...

PUTERA – PUTERI PILIHAN BANJARBARU DI HARI JADI KE-26

0
PUTERA - PUTERI PILIHAN BANJARBARU DI HARI JADI KE-26 Oleh: Rudy Azhary Wajah para pemuda-pemudi yang masih bersekolah di SMA/ SMK/ Madrasah Aliyah negeri dan swasta...

SIMAK 7 PELANGGARAN PRIORITAS OPERASI PATUH INTAN, POLRES BANJAR TILANG PULUHAN...

0
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Polres Banjar resmi menggelar Operasi Patuh Intan 2025 terhitung sejak 14 hingga 28 Juli mendatang. Operasi ini menyasar persoalan serius...