Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarbaru ditahun 2024 telah lampaui target, dari yang ditetapkan pada APBD Perubahan Tahun 2024.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, hingga November 2024 realisasi PAD di Banjarbaru mencapai Rp188,875 miliar. Angka ini, melebihi target sebesar 187,918 miliar atau 100,51 persen.
Kepala BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengatakan, jenis pajak yang menjadi penyumbang tertinggi adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman.
“Target di APBD Perubahan 2024 sebesar Rp42,787 miliar mampu terealisasi sebesar Rp48,153 miliar atau sebesar 112,54 persen,” ujarnya, Senin (9/12/2024), usai penyerahan piagam penghargaan dan undian wajib pajak daerah di salah satu hotel di Banjarbaru.
Rudi juga mengakui adanya beberapa sektor pajak yang mengalami pengurangan. Seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Yang mana pendapatan di bawah Rp 7 juta tidak dikenakan BPHTB. Pengurangan juga diberlakukan untuk retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Yang pasti pajak parkir dari 30 persen berkurang jadi 10 persen,” katanya.
Disamping itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin merasa bersyukur dengan capaian realisasi pajak yang melampaui 100 persen. Ia berharap capaian realisasi pajak bisa menyamai ditahun lalu diangka 115 persen.
“Walaupun targetnya naik, realisasinya juga tetap naik. Itu yang kita harapkan,” ucapnya.
Aditya juga optimis dengan perkembangan Banjarbaru yang cukup baik. Seperti pertumbuhan penduduk berdampak pada kenakan PAD di tahun 2025. Terlebih di tahun ini saja, kesadaran warga untuk membayar pajak mencapai 78 persen.
“(Untuk) BPHTB kita lakukan pendekatan, mudah-mudahan semua wajib pajak taat dengan pajak,” ujar Aditya.