Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari dorong pemerintah Kota Banjarbaru untuk bisa mencapai target 30 persen ruang terbuka hijau dari luas total wilayah Kota Banjarbaru, diantaranya 20% ruang terbuka hijau untuk publik.
Menurutnya, berdasarkan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang didalam pasal 29 telah disebutkan, proporsi ruang terbuka hijau pada suatu wilayah kota paling sedikit 30% dari luas wilayah.
“Kota Banjarbaru memiliki luas wilayah 371,4 km2. Artinya pemerintah ke depan minimal dapat mencapai 30 persen untuk ruang terbuka hijau dan untuk RTH publik memenuhi 20 persen. Ini kedepan secara bertahap harus dicapai berdasarkan ketentuan dalam undang-undang,” ucapnya.
Sebelumnya ada beberapa lokasi yang telah diusulkan legislator muda PKS ini, kepada pemerintah daerah, untuk dibangun kan RTH di fasilitas umum yang ada, baik itu taman bermain anak maupun taman yang dilengkapi dengan peralatan fitnes outdoor, respon masyarakat pun sangat senang, bahagia dan antusias setelah dibangunkan RTH.
“Memang perlu proses bertahap untuk mencapai target 30 persen itu. Tapi kami meyakini progres kearah sana bisa terpenuhi,” ujarnya.
Jika ada tambahan fasilitas RTH dari SKPD terkait seperti menambah sarana fasilitas wifi dibeberapa ruang terbuka baginya merupakan bentuk kreativitas guna mewujudkan smart city di Kota Banjarbaru.
“Kalau saya tidak mengharuskan disetiap RTH ada wifi, akan tetapi ketika memang itu menjadi kebutuhan masyarakat berdasarkan kajian, maka tidak menjadi masalah. Indikatornya dengan mengukur seberapa banyak pengunjung yang datang ke RTH tersebut,” katanya.