85EAE8DB 07D6 443F ACC1 38355D70C687
Views: 3
0 0
Read Time:50 Second


85EAE8DB 07D6 443F ACC1 38355D70C687

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – menunggak bayar pajak reklame selama dua tahun, salah satu cafe di Banjarbaru dipasangi spanduk dan stiker tidak taat pajak oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru. Kepala Dinas BPPRD Kota Banjarbaru, Rudy Indrajaya menjelaskan, pihaknya telah melayangkan tiga kali surat teguran kepada pihak terkait, namun masih belum direspon

“Mereka menunggak bayar pajak reklame sejak Januari 2021 hingga saat ini. Kami lakukan pemasangan spanduk dan stiker tersebut sesuai dengan perda nomor 05 tahun 2020 tentang pajak daerah,” kata Rudy. Kamis (1/9/2022).

Untuk pajak restonya, dilanjutkannya, mereka sudah membayar pajak. Namun pajak reklame nya yang mereka menunggak bayar selama dua tahun.

3CF618F3 0286 410B B597 63BB1E17EB45

“Dengan nilai tunggakan pajak yang seharusnya mereka bayar sebesar Rp. 73.764.000,00. Kami harap ada niat dan itikad baik dari mereka,” ucapnya.

Masih kata Rudy, jika dari pihak cafe ada itikad baik dan mau membayar sebagian dari tunggakan pajak reklame tersebut, maka pihak BPPRD Banjarbaru juga akan mencopot spanduk dan stiker tersebut. (Randi, Rudy Azhary, Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %