Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Banjarbaru Hidayaturrahman tak berani memberikan kepastian terkait nasib personelnya yang berstatus tenaga kontrak dengan adanya rencana penghapusan tenaga kontrak 2023 nanti. Hal itu dikatakannya, Jumat (18/3/2022), saat dikonfirmasi terkait nasib para personel Satpol PP non ASN di Pemerintah Kota Banjarbaru.
“ Untuk keberlanjutan tenaga kontrak yang ada saat ini, kami masih akan konsultasi dengan BKPP dan Wali Kota,” kata Kasatpol.
Ia menambahkan, jumlah personel non ASN kini sebanyak 78 orang. Jika dilihat total kebutuhan jumlah personel, dilanjutkannya, seharusnya Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki sebanyak 200 hingga 250 anggota Satpol PP.
“Idealnya lebih 200 anggota. Tapi saat ini jumlahnya tidak mencapai total kebutuhan,” ucapnya.
Dikonfirmasi terkait sistem dan teknis penggajian para tenaga kontrak itu, Kasatpol PP tidak memberikan informasi. (Rudy Azhary, red)