MODUS MINTA SUMBANGAN, PRIA INI CURI TAS BERISI PULUHAN JUTA UNTUK PESAN WANITA
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Berpura-pura meminta sumbangan mengatas namakan Masjid, seorang pria nekat mencuri tas, yang berisikan uang tunai puluhan juta di salah satu karaoke di Banjarbaru pada, Selasa (19/11/2023) lalu.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui, Kasi Humas AKP Syahruji, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan, pelaku saat ini sudah berhasil diamankan pada, Jumat (12/7/2024).
“Benar adanya kejadian tersebut. Pelaku saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya di Polres Banjarbaru,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).
Dijelaskan Kasi Humas, berawal dari pelaku berinisial NH 49 tahun meminta sumbangan mengatas namakan Masjid ke tempat karaoke tersebut. NH sendiri sudah berencana mengincar tas tersebut, karena NH sudah beberapa kali meminta sumbangan ke tempat tersebut.
“Pelaku sudah 20 kali meminta sumbangan ke karaoke tersebut, dan telah lama mengincar tas yang ada diatas meja kasir. Usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya menuju arah Jalan Trikora,” katanya.
Adapun tas yang dicuri pelaku berisikan uang tunai sebesar Rp 40 juta. Dilanjutkan Kasi Humas, uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli barang perlengkapan di rumah. Selain itu, pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk memesan wanita.
“Uang hasil curian digunakan pelaku membeli perlengkapan di rumah. Pelaku juga memesan wanita menggunakan uang tersebut,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Pelaku melakukan aksinya sendirian. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” kata Kasi Humas.
(Randi, Rudy Azhary, red)