Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Seorang pegawai pasar retail modern mendapat perilaku kekerasan oleh seseorang pada, Senin (25/7/2022) lalu. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan pristiwa tersebut ke Mapolres Banjarbaru. Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Endris Ary Dinindra, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.
Endris menjelaskan, kejadian berawal dari korban yakni MZ (22) yang sedang bekerja memeriksa gudang di atas, tiba-tiba tanpa diketahui langsung datang masuk ke dalam toko tersebut seorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan helm serta jaket warna hitam langsung menuju gudang dengan membawa sebilah kayu.
“Lalu langsung memukuli korban yang sedang berada di dalam gudang. Pelaku yakni ABK (23) memukuli korban dengan membabi buta dibagian leher sebelah kiri, tangan serta punggung bagian kiri,” kata Endris. kamis (28/07/2022).
Dari gambar yang dilihat di cctv, korban hanya bisa berlindung dengan sebuah kardus saat dipukul oleh pelaku. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meinggalkan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di leher sebelah kiri dan memar di punggung sebelah kiri serta luka di siku tangan sebelah kiri.
Endris melanjutkan, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya di Komplek Persada Indah Trikora Banjarbaru pada, Rabu (27/07/2022).
“Dari keterangkan pelaku, pelaku dikeluarkan dari tempat kerja karena dianggap melakukan pelanggaran. Pelaku curiga dan dendam, penyebab pelaku dikeluarkan dari pekerjaan karena ulah korban. Tanpa pikir panjang, pelaku kemudian menganiaya korban,” ucapnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. (Randi, Rudy Azhary, Red)