Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Meski telah rampung dan sudah melakukan kegiatan pelayanan, Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Banjarbaru berencana akan meresmikn gedung tersebut secara sederhana lantaran masih suasana pandemi Covid-19 pada 15 Februari 2021.
“Saat ini MPP sudah melayani BPJS, Pajak, Perijinan Usaha, Pembayaran SIM, dan Pembuatan KTP,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Hj Rahmah Khairita, Kamis (4/2/2021) saat diwawancarai SuratKabarDigital.com.
Selanjutnya, MPP juga akan melayani bagi warga yang ingin membuat permohonan surat ijin bebas narkoba yang merupakan layanan dari BNN, pembuatan surat keterangan kehilangan, dan juga layanan kantor Imigrasi, yaitu paspor.
“MPP dibuka sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Karena masih pandemi, layanan kami batasi hingga pukul 14.00 WITA saja,” kata Hj Rahmah Khairita.
Reporter: Randi
Editor: Rudy Azhary