Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pelayanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru masih buka saat libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Kendati demikian, sejumlah kendala masih terjadi saat layanan tersebut diselenggarakan. Salah satunya terkait syarat kelengkapan administrasi. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pelayanan Medik RSD Idaman Banjarbaru Dr Siti Ningsih.
Menurutnya, pasien mengalami kesulitan saat diminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) lantaran pelayanan di kecamatan atau di kelurahan masih belum buka.
“Bagi warga Banjarbaru syaratnya dari kelurahan, KTP, dan Kartu Keluarga. Sedangkan pasien luar Banjarbaru seperti dari Kabupaten Banjar harus ada surat dari Lurah, Camat, Puskesmas, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Meski begitu, dilanjutkan Dr Ningsih, belum terpenuhinya syarat administrasi tersebut dapat menyusul, dan diberikan kelonggaran waktu selama 3×24 jam.
“Rat-rata pasien yang ke RSD Idaman 20-30 pasien. Jumlah pasien terbanyak awal Mei. Totalnya 38 pasien, Kami tetap berikan layanan prima,” katanya. (RA)