BERITA UTAMA DPRD BANJARBARU HUKUM SEPUTAR KOTA BANJARBARU

KETUA DPRD DAN PJS WALI KOTA BANJARBARU TANDATANGANI RAPERDA

Banjarbaru, SurataKabarDigital.com — Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, Senin (19/10/2020), menandatangani dua rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu. Dua buah Raperda tersebut mengenai Rencana Pembangunan Industri 2020-2024, dan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan.

Diwawancarai usai rapat paripurna dan penandatangan, Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu menjelaskan hasil kerja dirinya terkait penataan kawasan lapangan dr Murdjani.

“Sekarang kawasan tersebut sudah tertata rapi. Kami (Pemko) Banjarbaru juga terus melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan para pedagang di kawasan tersebut, termasuk penataan parkir,” kata Bernhard. (Adv)

0 comments on “KETUA DPRD DAN PJS WALI KOTA BANJARBARU TANDATANGANI RAPERDA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *