Home / SEPUTAR KOTA BANJARBARU / KETUA DPRD DAN PJS WALI KOTA BANJARBARU TANDATANGANI RAPERDA

KETUA DPRD DAN PJS WALI KOTA BANJARBARU TANDATANGANI RAPERDA

Banjarbaru, SurataKabarDigital.com — Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, Senin (19/10/2020), menandatangani dua rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu. Dua buah Raperda tersebut mengenai Rencana Pembangunan Industri 2020-2024, dan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan.

Diwawancarai usai rapat paripurna dan penandatangan, Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu menjelaskan hasil kerja dirinya terkait penataan kawasan lapangan dr Murdjani.

“Sekarang kawasan tersebut sudah tertata rapi. Kami (Pemko) Banjarbaru juga terus melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan para pedagang di kawasan tersebut, termasuk penataan parkir,” kata Bernhard. (Adv)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.