Views: 1
1 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:1 Minute, 31 Second


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Satreskrim Polres Banjarbaru menggelar pertemuan dengan LSM SAKUTU dan sejumlah rekan media untuk menjelaskan langkah-langkah yang diambil dalam menangani kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Pertemuan yang berlangsung Jumat (31/1/2025), di Ruang Kasat Reskrim Polres Banjarbaru ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono, menegaskan pihak kepolisian telah bekerja maksimal dan sesuai prosedur dalam menangani kasus ini.

“Proses penyelidikan sudah kami lakukan dengan penuh profesionalisme dan transparansi. Kami pastikan bahwa semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKP Haris.

Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh perwakilan LSM, penasihat hukum pelapor, serta media.

Tanggapan positif pun datang dari berbagai pihak, termasuk LSM SAKUTU dan rekan-rekan media yang mengapresiasi keterbukaan informasi yang diberikan oleh Polres Banjarbaru.

“Langkah-langkah transparansi ini sangat penting untuk memastikan publik memahami proses yang sedang berlangsung,” katanya.

Disamping itu, Penasihat Hukum Pelapor Robert Hendra Sulu, memberikan klarifikasi terkait perjalanan hukum kasus ini. Menurutnya, proses hukum yang telah berlangsung tidak mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

Bahkan, Robert mengatakan pelapor dan korban merasa tujuan hukum sudah tercapai yakni kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Maka dari itu, pencabutan laporan dilakukan oleh pelapor atas kesepakatan kekeluargaan antara kedua belah pihak.

“Penyelesaian ini didasarkan pada keinginan kedua belah pihak untuk mencapai keadilan, serta memastikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” ucap Robert.

Kasus ini pun menunjukkan pentingnya keterbukaan dan komunikasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan media dalam memastikan setiap kasus ditangani secara adil dan transparan.

Semua pihak berharap, dengan adanya pertemuan ini, masyarakat dapat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan merasa lebih yakin terhadap upaya kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana ini.
(Randi, red)

happy KASUS PPA DI POLRES BANJARBARU, PENGACARA KORBAN: TUJUAN HUKUM SUDAH TERCAPAI
Happy
0 %
sad KASUS PPA DI POLRES BANJARBARU, PENGACARA KORBAN: TUJUAN HUKUM SUDAH TERCAPAI
Sad
0 %
excited KASUS PPA DI POLRES BANJARBARU, PENGACARA KORBAN: TUJUAN HUKUM SUDAH TERCAPAI
Excited
0 %
sleepy KASUS PPA DI POLRES BANJARBARU, PENGACARA KORBAN: TUJUAN HUKUM SUDAH TERCAPAI
Sleepy
0 %
angry KASUS PPA DI POLRES BANJARBARU, PENGACARA KORBAN: TUJUAN HUKUM SUDAH TERCAPAI
Angry
0 %
surprise KASUS PPA DI POLRES BANJARBARU, PENGACARA KORBAN: TUJUAN HUKUM SUDAH TERCAPAI
Surprise
0 %