KAPOLRES BANJAR TEGASKAN PELAJAR YANG TERLIBAT ADU BACOK SEGERA PERBAIKI DIRI
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial (Medsos) yang memperlihatkan sekelompok pelajar melakukan aksi saling serang menggunakan senjata tajam, di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Para pelaku beserta kelompok lain yang ikut terlibat kini telah mendapat teguran keras dari Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat. Teguran tersebut disampaikan Kapolres, Rabu (25/9/2024), saat melakukan pertemuaan di Satreskrim Polres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat menegaskan, perbuatan mereka tersebut dapat membahayakan nyawa mereka dan orang-orang di sekitar mereka. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat ditolerir.
“Perbuatan mereka sangat membahayakan diri mereka dan orang lain. Apa lagi mereka masih pelajar dan dibawah umur. Peran orang tua sangat penting dalam pergaulan anaknya,” ujarnya.
Kapolres juga meminta, kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anaknya. Dia tidak ingin, kejadian tersebut kembali terulang di Kabupaten Banjar.
“Pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membimbing dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat menghancurkan masa depan mereka,” katanya.
Disamping itu, Kapolres juga memberikan arahan tegas kepada anak yang terlibat dalam perkelahian senjata tajam tersebut. Dia mengajak para pelaku untuk memperbaiki diri dengan mengisi waktu mereka pada hal-hal yang positif, seperti pendidikan dan kegiatan sosial.
“Hidup kalian masih panjang, jangan hancurkan masa depan dengan tindakan yang ceroboh dan berbahaya,” ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi pembelajaran bagi anak-anak lainnya agar tidak terlibat dalam perilaku kekerasan yang merugikan banyak pihak.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, atas kejadian tersebut saru orang korban harus mendapat perawatan medis di rumah sakit, karena mendapat beberapa luka sobek di tubuh.
Sedangkan pelaku saat ini juga telah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut.
(Randi, Rudy Azhary, red)