Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Badan jembatan penyeberangan orang (JPO) akhirnya terpasang di Jalan Ahmad Yani Kilometer 34. Pemasangan badan JPO tersebut dilakukan pada, Senin (31/10/2022) dini hari, dengan dilakukan penutupan jalan sementara yang dijaga oleh petugas Satlantas Polres Banjarbaru dan Dinas Perhubungan Banjarbaru.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda menjelaskan, progres pengerjaan JPO ini sudah mencapai 90 persen.
“Salah satu tahapan tersulit dalam proyek ini yaitu pengangkatan badan JPO. Kami lakukan pada dini hari agar tidak terlalu mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya.
Dikatakan Eka, pengerjaan selanjutnya akan menaikkan penghubung badan JPO. Proses tersebut nantinya, tidak akan mengganggu arus lalu lintas.
“Jalan nasional ini ada ketentuan tidak boleh menutup jalan lebih dari 24 jam. Kami sendiri diberi waktu hingga pukul 04.00 Wita untuk menyelesaikan pengangkatan badan JPO ini, dan sebelum waktu yang ditentukan kami sudah selesai,” katanya. (Randi, Rudy Azhary, red)