Views: 4
0 0
Read Time:52 Second

Batola, SuratKabarDigital.com – Selama tiga pekan, Satlantas Polres Batola berhasil mengamankan 37 knalpot tak sesuai standar di dua tempat berbeda, yaitu di wilayah Handil Bakti dan Marabahan, Senin (17/5/2021). Kasat Lantas Polres Batola, Didik Yudi Prayitno mengatakan sesuai TR Kapolri nomor 428 /2021 tentang layak teknis penggunaan kendaraan dengan sasaran utama knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai standar hingga blong.

“Razia dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Intan 2021 ini, pengendara roda dua yang terjaring kebanyakan didapati di Kecamatan Marabahan dan Kecamatan Alalak,” ucapnya.

Knalpot yang berhasil diamankan, ditambahkan Didik, akan dijadikan monumen. “Biar yang punya menyadari bahwa ada knalpotnya yang salah dan diabadikan, sehingga memberikan efek jera, dan tidak terjadi lagi pemakaian knalpot yang tidak standar,” katanya.

Didik mengimbau masyarakat menggunakan knalpot standar yang telah dikeluarkan dari pabriknya, sehingga tidak menimbulkan kebisingan dan rasa ketidak nyamanan pengguna jalan raya lainnya.

Salah seorang pengendara yang terjaring rajia, Badri mengatakan terjaring lantaran menggunakan knalpot blong. “Sempat kaget dihentikan saat berkendara ketika dirinya menuju Handil Bakti dari arah Anjir,” ujarnya. (Hym/RAN/RA)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %