Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – DPRD Kota Banjarbaru menyambut baik penetapan Ibu Kota Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru melalui Undang-undang nomor 8 tahun 2022. Hal ini disampaikan Ketua komisi II DPRD Kota Banjarbaru HR Budiman, Jumat (1/4/2022) bertempat di bundaran Simpang Empat Banjarbaru.
“Kita menanggapi penetapan Ibu Kota di Banjarbaru dengan menjembatani aspirasi masyarakat yang berkembang di Banjarbaru, kita membuat sebuah keputusan bahwa kita mendukung sepenuhnya penetapan Banjarbaru menjadi ibu Kota Kalimantan Selatan,” ucap Budiman.
Ia melanjutkan Ibu Kota ini bukan milik Banjarbaru tetapi milik Kalimantan Selatan, karena ini menjadi bagian dari kepunyaan orang Banua.
“Kita memandang pandangan berbeda-beda, bukan sebuah hal yang berseberangan tetapi menjadi pertimbangan yang baik. Dipindahkannya Ibu Kota ke Kota Banjarbaru jelas darinya,” katanya.