Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Dugaan tindak kekerasan terhadap advokat Jurkani kuasa hukum PT Azawara Satria disoroti DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Jurkani diduga mengalami tindakan kekerasan di Desa Bunati Tanah Bumbu 22 Oktober 2021 lalu.
Ketua DPD HAMI Kalsel Oriza Sativa Tanau mengutuk keras kejadian brutal yang menimpa rekan seprofesinya tersebut.
“Apalagi saat itu Jurkani sedang menjalankan profesinya. Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas secepatnya hingga terang benderang,” ujarnya.
Oriza melanjutkan, pihaknya juga telah menghubungi Preiden dan Sekjend DPP KAI melalui handphone dan keduanya prihatin atas kejadian itu.
“Dalam kesempatan ini kami DPD HAMI Kalimantan Selatan juga mengucapkan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Kepolisian Resor Tanah Bumbu karena tidak sampai 24 jam dengan sigap dan cepat telah menemukan dua terduga pelaku pada hari sabtu tanggal 23 Oktober 2021,” ucapnya.
DPD HAMI Kalimantan Selatan menyampaikan kepada masyarakat agar kiranya menghormati Advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya, sebab Advokat adalah termasuk sebagai penegak hukum sebagaimana diatur didalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang No. 18 tahun 2003 tentang Advokat.
“Kami juga menyampaikan kepada rekan Advokat didalam menjalankan tugas profesinya tetap arif dan bijaksana,” ujar Rully Fakhrizal selaku Dewan Penasihat.
HAMI merupakan organisasi skala nasional dipimpin oleh Ketua Umum DPP gawangi oleh Advokat Sunan Kalijaga. Organisasi ini anggotanya terdiri dari berbagai organisasi profesi Advokat yang telah ada di Indonesia dan bertujuan sebagai wadah berhimpun dan menyatukan seluruh Advokat Indonesia tanpa memandang dari organisasi manapun untuk meningkatkan kompetensi dan solidaritas kekeluargaan Advokat Indonesia.