Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sepanjang tahun 2022, DPRD Kota Banjarbaru telah merampungkan 14 rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Banjarbaru. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman, Rabu (28/12/2022), usai rapat paripurna pengambilan keputusan empat raperda di Ruang Paripurna DPRD Banjarbaru.
“Memang ditahun lalu kami merampungkan 15 raperda. Karena ditahun ini satu raperda yaitu raperda RT dan RW masih menjadi menunggu koreksi dari kementerian,” ucapnya.
Dari 14 raperda yang telah dirampungkan tersebut, lanjutnya, tiga raperda diantaranya merupakan raperda kumulatif terbuka yang wajib digodok setiap tahun.
“Kemudian ada tujuh raperda inisiatif Pemko Banjarbaru. Biasanya turunan dari undang-undang diatasnya,” katanya.
Masih kata Taufik, sisanya sebanyak empat raperda, yaitu inisiatif DPRD Banjarbaru. Raperda Fasilitasi Pesantren, Raperda Ekonomi Kreatif, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Raperda Kampng Wisata.
“Kami harap semua perda yang telah disahkan bisa berjalan dengan baik. Khususnya (raperda) inisiatif DPRD Banjarbaru,”ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin berharap, dengan adanya raperda tersebut berkaitan dengan regulasi dan kebijakan yang akan mengaju ke perda, dapat membuat masyarakat Kota Banjarbaru lebih sejahtera.
“Perda yang disahkan tersebut berkaitan dengan program-program yang telah dilaksanakan Pemko Banjarbaru. Seperti Kampung Tematik, RT Mandiri dan lainnya yang juga sudah berjalan,” kata Wali Kota.