Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dugaan pelecehan seksual oknum guru di Banjarbaru mendapat reaksi keras Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dedy Sutoyo, Senin (24/10/2022), saat dikonfirmasi kebenarannya. Dirinya memastikan tidak ada toleransi jika oknum tersebut terbukti bersalah, apalagi statusnya pegawai negeri.
“Tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk kasus pencabulan, perudungan dan juga narkotika,” kata Kadisdik.
Dinas pendidikan, dilanjutkan Dedy, sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru untuk tindakan dan sanksi hukuman.
“Seharusnya seorang guru bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya. Tidak hanya sekadar mengajar, namun juga mendidik akhlak dan budi pekerti,” ucapnya.
Saat ini, masih kata Dedy, Disdik ingin menciptakan ekosistem dan iklim dunia pendidikan Kota Banjarbaru yang baik, menciptakan karakter anak yang berakhlak.
Dugaan pelecehan seksual itu ternyata telah diproses pihak berwajib, dan masih dalam proses hukum yang lebih lanjut. Dari hasil interogasi aparat kepolisian, korban lebih dari satu orang. (Randi, Rudy Azhary, red)