DUEL PELAJAR GUNAKAN SAJAM DI SUNGAI TABUK, POLISI BEBERKAN KRONOLOGINYA
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Viral dimedia sosial (Medsos) yang memperlihatkan sekelompok pemuda yang masih menggunakan seragam sekolah, melakukan aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada, Sabtu (21/9/2024) lalu, di Jalan Gubernur Syarkawi Desa Pematang Panjang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Sumari membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku juga telah diamankan.
“Pelaku berinisial A yang masih berusia 15 tahun sudah kami amankan. Sedangkan korban berinisial M berusia 15 tahun saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit akibat luka sobek,” ujarnya, Selasa (24/9/2024).
Dijelaskannya, korban menderita luka sobek dibagian paha kiri, pinggang kanan dan tangan kiri. Korban dirawat di RS Islam Sultan Agung.
Kapolsek juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Kata dia, antara korban dan pelaku sebelumnya saling menantang melalui media sosial, hingga akhirnya bertemu dan saling serang.
“Korban dan pelaku sama-sama menggunakan senjata tajam jenis parang. Kami juga masih mencari keberadaan dua individu lain, yaitu R dan N, yang diduga sebagai penggerak kelompok geng yang terlibat dalam perkelahian ini,” katanya.
Masih kata Kapolsek, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pihak kepolisian juga melakukan tindakan Preventif pada, Selasa (24/9/2024), Polsek Sungai Tabuk menggelar pertemuan antara kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian. Dihadiri oleh orang tua, guru, dan tokoh masyarakat.
Pertemuan ini bertujuan untuk mencegah tindakan lanjutan dan mengedukasi para pelajar terkait dampak negatif dari kekerasan.
(Randi, Rudy Azhary, red)