Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Maraknya peredaran narkotika di Kalimantan Selatan seharusnya sangat penting untuk diperhatikan. Berdasarkan hasil anev Bareskrim Polri perbulan Juli 2022, Kalimantan Selatan meraih peringkat ke 6 dalam pengungkapan kasus narkotika terbanyak se Indonesia.
Banjarbaru salah satu kota yang termasuk jalur perlintasan dari berbagai daerah. Hal tersebut tentunya sangat mudah bagi para pengedar untuk lebih menyebar luaskan narkotika.
“Banjarbaru sendiri menduduki predikat 5 besar dalam pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Selatan,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Narkoba IPTU Jody Dharma, Selasa (23/8/2022).
Hal itu, dikatakan IPTU Jody, seperti berjalan di dua sisi mata pisau. Bangga karena bisa mengungkap narkotika, namun juga sedih karena banyak narkotika yang bisa merusak generasi.
Dari hasil tangkapan kasus narkotika di Kota Banjarbaru saat ini, lanjutnya, usia para pelaku kebanyakan masih di usia yang seharusnya sangat produktif.
“Rata-rata di usia 19 hingga 35 tahun. Sangat disayangkan memang, karena di usia tersebut seharusnya bisa membantu dalam pemembangun Kota Banjarbaru, namun mereka bertolak belakang karena terpengaruh narkotika,” ucapnya.
IPTU Jody mengimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya para pemuda di Banjarbaru, jangan sampai sekali-kali ada keinginan untuk mencoba apalagi berani menjual narkotika. “Jika berani mencoba atau menjualnya maka akan berurusan dengan kami,” tutupnya. (Randi, Rudy Azhary, Red)