Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya menghadiri rapat peripurna di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (5/1/2021). Di hadapan wakil rakyat, Ia menyampaikan tiga buah Raperda yang di inisiasi eksekutif. Ketiga Raperda yang disampaikan tersebut diantaranya adalah Perubahan atas Perda No25/2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotoro, Perubahan atas Perda No2/2015 tentang Ijin Usaha Kontruksi, dan Perubahan atas Perda No9/2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
“Kami harap ketiga usulan Raperda itu mendapat persetujuan dewan. Nantinya akan disepakati dan disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar Wakil Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, sebelum disahkan, usulan Raperda itu akan dibahas bersama sebelum menjadi Perda. “Benar, ada tiga Raperda yang diusulkan Pemko. Kami akan lihat dan bahas bersama sebelum disahkan nantinya,” katanya. (Adv)