Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Upaya negosiasi dilakukan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Neni Hendriawati, kepada Pjs Wali Kota Banjarbaru Hj Nurliani Dardie, beserta petugas gabungan, agar pembongkaran kandang babi tidak dilakukan, Kamis (10/10/2024), di Jalan Pandarapan Kecamatan Landasan Ulin,
Namun, negosiasi tersebut tidak diterima Pemerintah Kota Banjarbaru. Mengingat, Pemko Banjarbaru telah memberikan jangka waktu tertentu dan telah melayangkan surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3.
Atas kejadian tersebut, Neni Hendriawati meminta maaf sebesarnya atas terjadinya pembongaran kandang babi peternak. Neni mengaku telah berupaya maksimal, namun keputusan Pemko telah bulat.
“Tentu saya meminta maaf sebesarnya kepada warga yang ternak babinya digusur. Kami dari DPRD Banjarbaru sudah berupaya semaksimal mungkin,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Neni menyayangkan, peralatan bangunan kandang peternak sudah tidak bisa digunakan lagi. Menurutnya, jika diberikan jangka waktu yang lebih lama maka peternak bisa membongkar bangunan kandangnya dengan sendirinya.
“Kandang ternak milik warga telah dihancurkan. Sehingga peralatan kandang seperti kayu atap dan lainnya sudah tidak bisa digunakan lagi. Coba saja diberikan waktu lagi, peternak bisa membongkar sendiri kandangnya tanpa merusak peralatan bangunan kandang,” ucapnya.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Pjs Wali Kota Banjarbaru Hj Nurliani Dardie, memimpin langsung pembongkaran kandang babi, bersama dengan ratusan petugas gabungan.
Total, ada 21 kandang babi yang dibongkar dengan menggunakan dua alat berat yang dikerahkan Pemko Banjarbaru.
(Randi, Rudy Azhary, red)