Home / BERITA UTAMA / DISHUB BANJARBARU: SEMUA URUSAN PUSAT

DISHUB BANJARBARU: SEMUA URUSAN PUSAT

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Meski menjadi salah satu wilayah operasional Bus Buy The Service (BTS) program Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Banjarbaru tak memiliki kewenangan sepenuhnya dari sisi anggaran operasionalnya. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banjarbaru melalui Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Transportasi Adi Surya Noor, Selasa (15/3/2022).

“Tidak ada menggunakan APBD Kota Banjarbaru. Semua menggunakan APBN,” kata Adi.

Meski demikian, untuk menunjang kegiatan BTS, dilanjutkan Adi, Pemerintah Kota Banjarbaru menyiapkan sebanyak 16 halte.

Selain itu, masih kata Adi, untuk pengelolaan dan teknis operasional seperti armada, sopir dan operator menjadi kewenangan pihak ke tiga.

“Banjarbaru menjadi salah satu rute BTS. Jam operasionalnya dari pukul 06.00 hingga 19.00 WITA,” ucapnya. (Rudy Azhary, red)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.