Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru mengimbau warga memerhatikan periode vaksinasi. Imbauan tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bernomor: SR.02.06/II/421/2022 perihal Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.
“Kami harap masyarakat memerhatikan periode vaksinasi tersebut. Tetap patuhi protokol Kesehatan selama pandemi masih berlangsung,” kata Erni Syafrida selaku Sub Koordinator Imunisasi yang mewakili Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Abu Yajid, Selasa (5/4/2022).
Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Dr. dr Maxi Rein Rondonuwu pada 13 Februari 2022 tersebut menyampaikan tiga poin di dalamnya. Pertama adalah bagi sasaran yang mengalami Drop Out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di daerah masing-masing. Kedua, bagi sasaran yang mengalami Drop Out dalam waktu lebih dari enam bulan, maka vaksinasi primer harus diulang, dan vaksinasinya dapat menggunakan platform berbeda dari vaksin semula. Ketiga adalah mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahya terbatasdan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang Drop Out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memilik masa ED terdekat. (Ubai, Rudy Azhary, red)