Banjarmasin, SuratKabarDigital.com – Proyek pengerjaan pagar makam Sultan Suriansyah di Kuin, Banjarmasin Utara menjadi sorotan salah satu pengurus yang baru dilantik. Pengurus Bidang Hukum makam Sultan Suriansyah, Depronsyah Kobara. Menurutnya, sejak awal pengerjaan proyek pagar tidak terlihat papan plang yang menginformasikan besaran anggaran yang digunakan. Dirinya beranggapan, ketiadaan papan plang yang menginformasikan besaran anggaran pengerjaan dikhawatirkan menimbulkan kecurigaan pengerjaan proyek tidak transparan.
“Jadi tidak salah jika beberapa kalangan menduga jika pengerjaan proyek itu sebagai proyek siluman. Seharusnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kalimantan Selatan memasang papan plang anggaran sebagai bukti transparansi,” ujar Depronsyah menyebutkan Bidang Pembinaan Kebudayaan yang berkewajiban memasangnya.
Pengurus makam Sultan Suriansyah, dikatakan Depronsyah, telah menanyakan perihal tidak terpasangnya papan plang anggaran. “Kami menanyakan papan plang pengerjaan proyek ini mana? karena ada beberapa Undang-undang yang dilanggar, yakni Undang-undang No14/2012,” ujar Depronsyah kepada SuratKabarDigital.com.
Di konfirmasi perihal tak terpasangnya papan plang anggaran, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kalimantan Selatan, Arry Risfansyah mengaku ada keterlambatan dan tidak mengecek ke lapangan untuk pemasangan papan plang anggaran tersebut.
“Proyek ini bukan proyek siluman, melainkan proyek pemeliharaan pagar yang sudah ada dan tidak mengubah keseluruhan dari bentuk sebelumnya. Proyek ini menggunakan dana APBD dan tidak menggunakan dana yayasan atau pengurus setempat,” ujarnya.
Pemeliharaan ini, dilanjutkan Arry tak sebatas pagar, pihaknya juga melakukan pemeliharaan atap yang bocor pada makam tersebut. (Lie/Red/SKD)