Banjarmasin, SuratKabarDigitial.com – Ratusan warga Kuin Banjarmasin berunjuk rasa di kawasan makam Sultan Suriansyah di Kuin Utara, Rabu (1/7/2020). Dalam aksi ini, warga menutup paksa akses menuju makam. Massa beranggapan, ada pelanggaran yang dilakukan kepengurusan lama.
“Kami melakukan ini dengan dasar hukum yang telah ditetapkan dan disepakati sebelumnya. Karena pengurus yang lama melanggar aturan yang telah disepakati, maka kami kembalikan status makam Sultan Suriansyah tersebut,” ujar Budi Santoso Humaidi yang baru menjabat sebagai ketua pengurus makam Sultan Suriansyah kepada SuratKabarDigital.com.
Penutupan ini, dilanjutkan Budi hanya sementara, hingga ada kesepakatan dan titik temu antara pengurus lama dengan kepengurusan yang berdasarkan pilihan masyarakat. “Kami harap semua dapat memaklumi kondisi, dan masalah ini tak berlarut-larut agar marwah kerajaan Banjar tetap terjaga,” ucapnya.
Perwakilan pengunjuk rasa lainnya, Gusti mengatakan, penutupan kembali akses menuju makam untuk menghindari penyebaran Covid-19. “Kami takut nantinya malah menjadi cluster baru penyebaran virus Corona,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa ratusan warga dikawal ketat aparat kepolisian. Dalam aksi ini, pengunjuk rasa membentangkan spanduk berisikan ‘Makam ditutup sementara, dalam keadaan status quo’. bahwa pembukaan akses menuju makam Sultan Suriansyah melanggar status quo dan menolak keberadaan kepengurusan lama lantaran pengurus yang baru adalah hasil musyawarah warga Kuin.
(Lie/Red/SKD)