Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Seorang ibu rumah tangga Lili Sariyani 36 tahun, mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru, Rabu (4/9/2024). Tujuannya, untuk mengadukan perbuatan suaminya yang diduga berselingkuh didepan mata sang istri.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (1/9/2024), bermula saat sang suami tiba-tiba membawa sorang perempuan yang tidak dikenal oleh sang istri datang kerumah.
“Suami saya tiba-tiba datang kerumah membawa seorang perempuan yang saya duga selingkuhannya. Saya tidak kenal, saya kesal melihatnya lalu saya pergi dari rumah hingga sekarang,” ujarnya.
Lili juga menyampaikan, bahwa hubungannya dengan suaminya baik-baik saja tidak ada masalah. Bahkan, sebelumnya Lili juga telah melaporkan kejadian ini ke Ketua Rukun Tetangga (RT).
“Ketua RT kami juga bilang bahwa hubungan suami saya dengan perempuan tersebut sudah suami istri. Namun, mereka tidak dapat menunjukan bukti surat-surat pernikahannya,” katanya.
Lili sangat menyayangkan perbuatan suaminya yang seorang pengurus salah satu Majelis Shalawat di Banjarbaru tersebut, dan meminta adanya masukan dan solusi dari Unit PPA Polres Banjarbaru.
“Saya datang ke Unit PPA Polres Banjarbaru hari ini meminta adanya keadilan bagi saya. Jika adanya mediasi dari pihak kepolisian saya bersedia,” ucapnya.
Disamping itu, Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji membenarkan, kedatangan Lili Sariyani ke Unit PPA Polres Banjarbaru.
“Kedatangannya ke Unit PPA Polres Banjarbaru untuk melakukan koordinasi terkait dugaan apa yang dilaporkan Lili,” katanya.
Dilanjutkan AKP Syahruji, terkait laporan tersebut petugas belum bisa menerbitkan laporan resmi, karena bukti atas laporan yang menyangkut dugaan tersebut belum kuat.
“Sementara ini belum ada laporan resmi, karena bukti-bukti belum mendukung,” ujar Kasi Humas.
(Randi, Rudy Azhary, red)