Home HUKUM DIBLENDER DAN DIBUANG KE TOILET, 54,5 GRAM SABU DIMUSNAHKAN POLRES BANJARBARU

DIBLENDER DAN DIBUANG KE TOILET, 54,5 GRAM SABU DIMUSNAHKAN POLRES BANJARBARU

0
DIBLENDER DAN DIBUANG KE TOILET, 54,5 GRAM SABU DIMUSNAHKAN POLRES BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com — Sebanyak 54,50 gram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2026 dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, Kamis (12/2/2026) pagi.

Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur larutan deterjen, lalu dibuang melalui saluran toilet sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Narkoba AKP Deny Juniansyah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus dengan enam tersangka.

“Para tersangka yakni berinisial D.M alias M, B.A alias B, H alias I, A alias A, M alias O, dan W.R.P alias R,” ujarnya.

Memurut Deny, pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk keseriusan kami dalam penegakan hukum sekaligus memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti,” katanya.

Pengungkapan itu, kata Deny, kasus dalam dua bulan terakhir menunjukkan peredaran narkotika di Banjarbaru masih menjadi ancaman nyata. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam.

“Kami berharap masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya.