Banjarmasin, SuratKabarDigital.com – Bantuan Sosial Tunai atau BST sudah dapat dicairkan melalui kantor pos di masing-masing wilayah. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Gusnanda menjelaskan teknis pencairan bantuan yang diperuntukan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai upaya membantu ekonomi rakyat.
Bagi penerima BST, dijelaskan Gusnanda agar mengakses laman dtsks.kemensos.go.id dan memilih ID kepesertaan yang diinginkan, yaitu ID DTKS/ BDT, Nomor PBI/KIS, dan NIK. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, biasanya tersimpan di Dinas Sosial kabupaten kota. Jika tak memiliki maka dapat menggunakan NIK sebagai pilihan maupun nomor PBI JK/ KIS.
Selanjutnya, masukan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih. Masukkan nama yang sesuai dengan ID, kemudian ikuti kata yang tertera pada kotak Captcha, klik atau pilih cari. Setelah muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah terdapat atau belum di DTKS.
Hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah mengecek nama tersebut apakah terdaftar sebagai penerima. “Tidak harus kepala keluarga, istri atau anak dapat mengecek asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK). Setelah itu saatnya pencairan,” ujar Gusnanda.
Selanjutnya, untuk pencairan dana BST sebesar Rp300 ribu, dikatakan Gusnanda, Ketua RT atau perwakilan desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos untuk mencairkan bantuan. Surat undangan wajib dibawa ke Kantor Pos terdekat, biasanya di tingkat kecamatan. “Warga diminta datang pada waktu yang telah ditentukan. BST Kemensos diperpanjang 2021 ini. Bawa serta KTP dan KK,” ucapnya.
Saat pencairan, dikatakan Gusnanda, petugas akan mengambil gambar atau foto diri penerima sebagai bukti dana telah dicairkan. “Tak ada potongan,” katanya.
Reporter: Lie
Editor: Rudy Azhary