Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Bupati Banjar H Khailulurrahman, Senin (20/7/2020), meresmikan Rumah Karantina untuk pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid19). Turut hadir, Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, Sekda HM Hilman, Kadinkes Banjar dr Diauddin.
“Semoga setelah diresmikan ini Rumah Karantina di Guest House Sultan Sulaiman ini dapat memberikan kenyamanan bagi pasien Covid19 sampai sehat. Sekaligus sebagai tempat pemantauan kondisi kesehatannya,” ujar Bupati.
Kadinkes Banjar, dr Diauddin mengatakan, sarana prasarana telah disiapkan. Total rumah sebanyak 15 kamar dengan kapasitas hingga 30 pasien.
Rumah karantina Covid-19 Kabupaten Banjar dibuka berdasarkan surat penetapan No.199.45/338/kum2020, bahwa perpanjangan status tanggap darurat non alam Covid-19 di Kabupaten Banjar dan pelaksanaan karantina khusus pasien Covid-19. (Rey/Red/SKD)