Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Menanggapi laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras di Kota Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin turun tangan, Jumat (25/11/2022). Wali kota menyidak ruko yang ada di Jalan Panglima Batur, tepatnya di samping Mini Market Az-Zahra.
Hasilnya, Wali Kota dan petugas mendapati dan menyita ratusan botol dan kaleng minuman keras. Melihat itu, dirinya langsung menginstruksikan kepada personel untuk menyita.
“Tadi saat ditanya siapa pemiliknya, mereka mengaku kalau pemiliknya sedang berada di luar daerah, namun begitu miras-miras ini tetap kami sita karena telah menyalahi Perda Banjarbaru,” katanya.
Diakuinya, sidak malam ini dipicu atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktivitas jual beli miras. Laporan itu pun kemudian ditanggapi!6/ dengan mengumpulkan informasi ihwal dimana saja lokasi penjualannya.
“Untuk di ruko area jalan Panglima Batur tadi kami menyita sebanyak 434 botol miras berbagai merek, sebenarnya ada satu lokasi lagi, tapi informasinya bocor karena saat kita datangi tempatnya sudah tutup,” ujarnya.