Views: 3
0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Bawaslu Kabupaten Banjar resmi menyatakan laporan Syaifullah Tamliha terhadap dugaan pelanggaran Paslon satu Saidi Mansyur – Said Idrus, tidak terbukti dengan status sekarang tidak ditindak lanjuti.

Hal tersebut berdasarkan dengan status laporan nomor 002/Reg/PL/PB/Kab/22.04/XI/2024 yang berbunyi berdasarkan hasil kajian awal atau kajian terhadap laporan, status laporan nya diberhentikan atau tidak ditindaklanjuti.

Kuasa hukum Tim Paslon Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad, Muhammad Rusdi, telah menduga dengan hasil putusan Bawaslu Kabupaten Banjar tersebut.

Sebab menurutnya, kejanggalan mulai terjadi saat pelimpahan laporan dari Bawaslu Provinsi ke Bawaslu Kabupaten Banjar. Padahal, laporan yang diadukan sama dengan seperti laporan Pilkada di Banjarbaru yaitu soal Tagline “Manis” yang diemban Paslon satu.

“Kami sudah menduga jika hasilnya akan seperti ini. Padahal laporan ini sama dengan di Banjarbaru mengenai Tagline petahana, kalau di Banjarbaru Juara, sedangkan di Banjar adalah Manis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan, pelanggaran di Kabupaten Banjar lebih parah dibandingkan di Banjarbaru. Namun, laporannya justru tidak terbukti.

“Di Banjarbaru hanya 6 yang dilaporkan, sedangkan kami ada 15 item pelanggaran pemilihan yang dilakukan oleh petahana yang menggunakan program kegiatan,” ucapnya.

Laporan yang dibawa ke Bawaslu Banjar, diantaranya adalah spanduk Satlinmas yang bertulisan manis, program kegiatan Om Ipan Manis, Kurma Manis, Rumah Singgah Banjar Manis, dan lainnya.

Masih kata Rusdi, pihaknya akan mengajukan keberatan atas hasil laporan yang tidak terbukti oleh Bawaslu. Karena, menurut Rusdi, dalam laporan hasil tidak disampaikan tidak terbuktinya seperti apa.

“Sedangkan, setiap laporan kami ada satu alat bukti dan 2 saksi. Kalau menyangkut asas pembuktian itu sudah memenuhi alat pembuktian. Kami juga kecewa kemarin mau mengajukan saksi ahli tapi ditolak Bawaslu Banjar,” kata Rusdi.

Selain itu, lanjut Rusdi, pihaknya juga akan melakukan pengajuan pemeriksaan ulang di Bawaslu Kalsel. Dan Bawaslu Banjar rencananya juga akan dilaporkan ke DKPP.
(Randi, red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %