TUNGGAKAN IURAN BPJS KESEHATAN DIBERI KERINGANAN HINGGA AKHIR 2021
Banjarmasin,SuratKabarDigital.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan program relaksasi bagi masyarakat karena terdampak covid-19.Pogram BPJS Kesehatan meringankan beban peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menunggak iuran di atas 6 bulan. Selain peserta mandiri program relaksasi juga berlaku untuk perusahaan yang memang…