Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Guna menjawab tantangan geografis dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Banjar yang luas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar melakukan terobosan digital dengan meluncurkan aplikasi SIAPTERUS atau Sistem Administrasi Perkara Terpadu untuk Semua.
Aplikasi berbasis web ini dikembangkan untuk mempermudah proses administrasi perkara tindak pidana umum antara jaksa penuntut dan penyidik, khususnya bagi Polsek yang berada jauh dari pusat kota.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu Aji, menjelaskan bahwa SIAPTERUS hadir sebagai solusi konkret atas kendala yang selama ini dihadapi dalam proses penanganan administrasi.
“Wilayah hukum Kabupaten Banjar sangat luas, bahkan lebih besar dari Provinsi DIY. Ini sering kali menyulitkan proses administrasi, seperti perpanjangan penahanan atau status sita barang bukti, khususnya bagi Polsek yang lokasinya terpencil,” ujar Radityo kepada media, Rabu (25/6/2025).
Dengan SIAPTERUS, lanjut Radityo, penyidik tidak perlu lagi datang langsung ke Kejari untuk menyerahkan berkas atau permohonan. Semua proses dapat dilakukan secara digital dan dipantau secara real-time.
“Mulai dari pengajuan perpanjangan penahanan (T4), status sita narkotika, hingga pengiriman dan pengunduhan surat P21, kini bisa dilakukan lewat aplikasi ini,” katanya.
Ia menambahkan, selain mempercepat alur kerja, sistem ini juga mendukung tertib administrasi dan efisiensi internal kejaksaan, sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan Digital yang dicanangkan Kejaksaan RI.
SIAPTERUS akan segera dioperasikan setelah kegiatan launching dan sosialisasi kepada para pengguna, termasuk seluruh Polsek dalam wilayah hukum Banjar dan satuan kerja di Polres Banjar.
“Kami optimistis aplikasi ini akan membawa perubahan positif dalam sistem kerja kami, dan tentu saja, berdampak langsung pada peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ucapnya.
(Randi, red)
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Guna menjawab tantangan geografis dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Banjar yang luas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar melakukan terobosan digital dengan meluncurkan aplikasi SIAPTERUS atau Sistem Administrasi Perkara Terpadu untuk Semua.
Aplikasi berbasis web ini dikembangkan untuk mempermudah proses administrasi perkara tindak pidana umum antara jaksa penuntut dan penyidik, khususnya bagi Polsek yang berada jauh dari pusat kota.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu Aji, menjelaskan bahwa SIAPTERUS hadir sebagai solusi konkret atas kendala yang selama ini dihadapi dalam proses penanganan administrasi.
“Wilayah hukum Kabupaten Banjar sangat luas, bahkan lebih besar dari Provinsi DIY. Ini sering kali menyulitkan proses administrasi, seperti perpanjangan penahanan atau status sita barang bukti, khususnya bagi Polsek yang lokasinya terpencil,” ujar Radityo kepada media, Rabu (25/6/2025).
Dengan SIAPTERUS, lanjut Radityo, penyidik tidak perlu lagi datang langsung ke Kejari untuk menyerahkan berkas atau permohonan. Semua proses dapat dilakukan secara digital dan dipantau secara real-time.
“Mulai dari pengajuan perpanjangan penahanan (T4), status sita narkotika, hingga pengiriman dan pengunduhan surat P21, kini bisa dilakukan lewat aplikasi ini,” katanya.
Ia menambahkan, selain mempercepat alur kerja, sistem ini juga mendukung tertib administrasi dan efisiensi internal kejaksaan, sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan Digital yang dicanangkan Kejaksaan RI.
SIAPTERUS akan segera dioperasikan setelah kegiatan launching dan sosialisasi kepada para pengguna, termasuk seluruh Polsek dalam wilayah hukum Banjar dan satuan kerja di Polres Banjar.
“Kami optimistis aplikasi ini akan membawa perubahan positif dalam sistem kerja kami, dan tentu saja, berdampak langsung pada peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ucapnya.
(Randi, red)