ASYIK MAKAN DI WARUNG, ENAM PELAJAR DIAMANKAN SATPOL PP KABUPATEN BANJAR 

F023499B 8B3A 4015 A9BC 87C63E7779C5 scaled
F023499B 8B3A 4015 A9BC 87C63E7779C5

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Satpol PP Kabupaten Banjar merazia warung yang kedapatan melayani pengunjung di tempat. Lima belas orang berhasil diamankan. Enam diantaranya masih berseragam sekolah. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Banjar, Rudy Ramadhani mengatakan, razia itu bagian dari penegakan Peraturan Daerah.

“Khusus para pelajar kami berikan pembinaan dan kami panggil pihak sekolah . Ada 15 yang kedapatan makan di tempat. Mereka adalah korban dari penjual makanan yang melayani makan di warungnya,” ucapnya.

0DB243A3 076F 4FE8 ABC1 E2CB75BB84F6

Ia menambahkan, razia itu sesuai Perda Kabupaten Banjar Nomor 5/2004 tentang Membuka restoran, warung, rombong dan sejenisnya serta makan, minum, dan atau merokok di tempat umum saat bulan Ramadhan. (Randi, Rudy Azhary, red)

Berita pilihan lainnya >>>>

Leave a Comment