Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Seorang ASN di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, diduga kedapatan berselingkuh dengan seorang wanita yang telah memiliki suami. Kejadian tersebut, diketahui usai suami dari wanita tersebut menggrebek aksi perselingkuhan tersebut, Selasa (15/08/2023) malam, di salah satu kos-kosan di Jalan Kasturi 1 Kelurahan Syamsudin Noor Banjarbaru.
Kabar tersebut juga viral melalui akun sosial media FB @Supiansyah Darham Advokat. Dirinya sedikit menjelaskan berbagai kronologi kejadian tersebut.
“Sekitar jam 24.30 WITA, lelakinya berinisial J. Vedionya nanti saya buka pada saatnya. Dan perkara ini polisi jangan diarah-arahkan untuk berdamai. Saya lagi sidang tidak bisa mendampingi,” tulisan dalam akun tersebut.
Selain itu, ia juga mengunggah dua foto lain yang isinya gambaran kronologi dan suasana penggerebekan di depan kamar indekos.
“Barusan selesai pendampingan klien saya di Polres Banjarbaru. Malam ini klien saya di bantu pengamanan dari Polres Banjarbaru menggerebek istrinya di salah satu kos-kosan di daerah Bandara Syamsudin Noor, dengan seorang lelaki yang juga seorang pejabat di Banjarbaru. Bukti-bukti video sudah lengkap kami pegang,” ujar Supiansyah Darham dalam postingannya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Betul. Kasus sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Banjarbaru,” katanya.
Laporan tersebut, dilanjutkannya, sedang dalam proses penyidikan dengan dugaan melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Hingga kini, kasus dugaan perselingkuhan ini masih dalam tahap penyidikan Polres Banjarbaru.
(Randi, red)