ADA PENJUALAN MIRAS DI WILAYAH KELURAHAN SUNGAI ULIN BANJARBARU, DEWAN: PEMKO KECOLONGAN
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Warga Kelurahan Sungai Ulin Banjarbaru, inginkan wilayahnya bebas dari penjualan minuman keras (Miras). Hal tersebut disampaikan warga kepada Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari, saat menggelar reses, Sabtu (19/8/2023).
Adanya penjualan miras di wilayah Sungai Ulin Banjarbaru, diketahui warga usai terjadinya musibah kebakaran pada, Rabu (16/8/2023) lalu, di Jalan Ir PM Noor Banjarbaru. Tepat di belakang lokasi kebakaran tersebut warga melihat adanya tumpukan miras, yang diduga diperjual belikan.
Dr Samsul Hidayat, sebagai warga Kelurahan Sungai Ulin dan juga berprofesi sebagai Advokasi, menyuarakan hal tersebut ke Ririk Sumari.
“Kelurahan Sungai Ulin Banjarbaru harus steril dari miras. Melalui reses Ibu Ririk ini kami sampaikan, agar bisa diteruskan hingga didengar oleh pemerintah untuk segera ditindak lanjuti,” ucap dr Samsul.
Dikatakan dr Samsul, untuk saat ini di wilayah Sungai Ulin, penjualan miras diketahui hanya ada dititik tersebut saja.
“Saya rasa penjualan miras di wilayah Sungai Ulin hanya ada dititik itu saja, tidak ada yang lainnya. Yang terpenting kami ingin Kelurahan Sungai Ulin bebas dari penjualan miras, ataupun narkotika lainnya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari menjelaskan bahwa, pemerintah saat ini sedang kecolongan dengan adanya penjualan miras di Banjarbaru, khususnya di wilayah Sungai Ulin.
“Sudah jelas Banjarbaru melarang adanya penjualan miras. Tentunya bagi para Satpol Pp Banjarbaru sebagai penegak perda selama ini sudah kecolongan,” ujarnya.
Ririk meminta, agar secepatnya ada penindakan dari petugas, khususnya dari Satpol Pp Banjarbaru.
“Harus segera ditindak, jangan terlalu dibiarkan terlalu lama, Banjarbaru sudah sangat kecolongan. Nanti saya sampaikan langsung hal ini ke pemerintah,” kata Ririk.
Dalam reses tersebut, warga juga meminta adanya pemasangan rambu-rambu lalu lintas di Jalan Berlian dan Jalan Permata Intan. Sebab, belum adanya rambu-rambu di jalan tersebut sering mengakibatkan terjadinya laka lantas.
(Randi, red)