Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Perempatan lampu merah yang ada di dekat Kantor Bupati Banjar Martapura Kabupaten Banjar, sering kali ditemui anak-anak maupun orang dewasa yang mengemis, mengamen hingga berjualan di lokasi tersebut.
Bahkan, baru-baru tadi viral dimedia sosial yang memperlihatkan tiga orang anak yang masih dibawah umur sedang mengamen dihadapan para pengendara yang sedang menunggu lampu merah.
Hal tersebut, dinilai sangat membahayakan bahkan bisa dianggap menggangu karena mereka berjalan kesana kemari sembari menghadapkan tangan kepada pengendara.
Dugaan adanya praktik eksploitasi anak dibawah umur ini, menjadi fokus perhatian bagi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar melalui UPTD PPA.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Nopi Mekarsari mengatakan, teguran hingga pengamanan telah sering dilakukan. Namun, mereka masih saja melakukan aktivitas tersebut.
“Sudah beberapa kali orang tua mereka kami amankan. Namun masih saja mengulanginya,” ujarnya, Rabu (21/8/2024).
Dikatakan Nopi, surat perjanjian dan pemahaman yang selalu tidak diperdulikan orang tuanya, membuat pihak UPTD PPA harus mencari solusi lain untuk orang tuanya agar tidak mengulanginya lagi.
“Faktor ekonomi menjadi penyebab utama mereka membawa anak-anak untuk mengemis di jalan raya. Jika orang tuanya kami amankan, bagaimana dengan anak mereka. Itu yang saat ini masih kami cari solusinya,” katanya.
Adapun program kolaborasi keliling (Koling) yang bekerjasama dengan Satpol Pp tersebut, masih saja kecolongan dengan maraknya aktivitas mengamen, mengemis hingga berdagang di kawasan tersebut.
“Program Koling ini kami lakukan tiga kali dalam sepekan. Namun, seperti tidak ada rasa takut bagi mereka dan masih saja mengamen di sana,” ucapnya.
Menurutnya, anak-anak seharusnya fokus pada sekolah dan belajar. Nopi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama perjuangkan agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan orang dewasa.
(Randi, Rudy Azhary, red)