Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kota Banjarbaru belum dapat memastikan sanksi atau tindakan resmi yang diberikan terkait kasus pencabulan pelajar SMP yang diduga pelakunya adalah oknum guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Hal itu dikatakan Kepala BKPP Kota Banjarbaru Gustafa Yandi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2022).
Dikatakannya, BKPP belum menerima adanya laporan tertulis akan kasus tersebut dan lebih memilih menunggu hasil pihak kepolisian.
“Kami masih koordinasi dengan Disdik sebagai induknya tentang penonaktifan yang bersangkutan. Kami tidak bisa bersikap resmi dulu, dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan polisi,” ujar Gustafa Yandi.
Ia menambahkan, perihal kasus yang diduga pelakunya adalah oknum guru berstatus ASN itu, dirinya malah mendapat informasi secara lisan saja bukan dalam bentuk laporan tertulis. (Rudy Azhary, red)